Sewa Alat Berat

I. Persyaratan

  • Pengajuan Permohonan Sewa
  • Alamat lengkap dan nomor telepon pemohon;
  • Fotokopi Identitas (KTP) pemohon
  • Bersedia menandatangani perjanjian kontrak sewa alat berat;
  • Membayar retribusi jasa umum sesuai Perda Kota Salatiga No. 2 Tahun 2019;

II. Jangka waktu pelayanan :

  • 1 hari atau sesuai dengan ketersediaan alat berat.

III. Biaya/Tarif :

Sesuai dengan Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2019, biaya pemakaian per 6 (enam) jam:

  • Dump Truck (Rp 210.000);
  • Wales kurang dari 2.5 ton (Rp 330.000);
  • Wales dari 2,5  ton s/d 6 ton (Rp 420.000);
  • Wales kurang dari 8 ton (Rp 480.000);
  • Excavator (Rp 540.000).

IV. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan :

  • Website: dpupr.salatiga.go.id
  • Email: dpupr@salatiga.go.id 
  • Telepon: (0298) 321836
  • Faksimile: (0298) 321836
  • Alamat Kantor: Jalan Ahmad Yani Nomor 14 Salatiga Kode Pos 50724
  • Whatsapp Pengaduan: 089529619041
Sharing is caring