I. Persyaratan
- Pengajuan Permohonan Sewa
- Alamat lengkap dan nomor telepon pemohon;
- Fotokopi Identitas (KTP) pemohon
- Bersedia menandatangani perjanjian kontrak sewa alat berat;
- Membayar retribusi jasa umum sesuai Perda Kota Salatiga No. 2 Tahun 2019;
II. Jangka waktu pelayanan :
- 1 hari atau sesuai dengan ketersediaan alat berat.
III. Biaya/Tarif :
Sesuai dengan Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2019, biaya pemakaian per 6 (enam) jam:
- Dump Truck (Rp 210.000);
- Wales kurang dari 2.5 ton (Rp 330.000);
- Wales dari 2,5 ton s/d 6 ton (Rp 420.000);
- Wales kurang dari 8 ton (Rp 480.000);
- Excavator (Rp 540.000).
IV. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan :
- Website: dpupr.salatiga.go.id
- Email: dpupr@salatiga.go.id
- Telepon: (0298) 321836
- Faksimile: (0298) 321836
- Alamat Kantor: Jalan Ahmad Yani Nomor 14 Salatiga Kode Pos 50724
- Whatsapp Pengaduan: 089529619041