Bidang Bina Marga

Bidang Bina Marga mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sub urusan jalan dilingkup perencanaan dan pengendalian jalan jembatan, pemeliharaan jalan jembatan, dan pembangunan jalan jembatan

Sharing is caring