SALATIGA – Pemkot Salatiga membuka pelayanan jasa pembersihan sapiteng WC kepada warga dengan tarif murah, yakni Rp40.000 per meterkubik. Pelayanan ini ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Kepala DPUPR Kota Salatiga Agung Hindramiko mengatakan, Pemkot Salatiga telah membentuk tim teknis instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT). Tim teknis IPTL ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Salatiga Nomor 62 Tahun 2016. Dalam perwali tersebut juga diatur mengenai perincian tarif pelayanan jasa pembersihan sapiteng WC.
“Tarifnya pembersihan sapiteng ditetapkan Rp40.000 per meterkubik. Pengguna jasa juga dibebani biaya transportasi per kilometer Rp5.000,” katanya, Selasa (23/7/2019).
Dia menjelaskan, besaran retribusi transportasi ini dihitung
berdasarkan jarak dari rumah ke tempat pembuangan akhir di kawasan Ngronggo,
Kumpulrejo, Argomulyo.
“Jadi besaran retribusi transportasi tiap warga pengguna jasa layanan ini
tidak sama. Tergantung jaraknya. Jika lebih dekat tentunya lebih murah.
Besarannya tinggal kalikan saja, panjang jarak kali Rp5.000 per
kilometer,” terangnya.
Menurut dia, pembentukan dan pengoperasionalan IPTL ini untuk menangani
pencemaran air tanah. Sebab air tinja yang dalam kurun waktu lima sampai 10
tahun tidak disedot atau dibuang ke IPTL akan mencemari air tanah. Dengan demikian,
air tersebut tidak bisa digunakan warga untuk keperluan sehari-hari.
“Disisi lain juga untuk menggali potensi PAD (pendapatan asli daerah).
Estimasi kami, potensi PAD pelayanan pembersihan lumpur tinja mencapai sekitar
Rp5 miliar per tahun,” tandasnya.
Sumber : https://jateng.sindonews.com/read/7179/1/pemkot-salatiga-buka-pelayanan-pembersihan-lumpur-tinja-bertarif-murah-1563872837