Sosialisasi Peraturan tentang Perundang Undangan di Bidang Jasa Konstruksi Tahun 2019

Sidomukti – Rabu 10 April 2019. Dalam rangka meningkatkan mutu pekerjaan dalam pelaksanaan kegiatan pada pertugas perencana dan petugas Administrasi di OPD di pandang perlu dilakukan Sosialisasi tentang Peraturan Perundang Undangan di Bidang Jasa Konstruksi kususnya pada Pengetahuan di bidang Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang Jasa Pemerintah, Implementasi SPSE 4.3 CA yaitu pengadaan barang Jasa lewat WEB Aplikasi Internet serta materi tentang Adendum Kontrak Pengadaan Jasa Konstruksi, adapun kegiatan Sosialisasi ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Salatiga menghadirkan Narasumber Baik dari Tingkat Propinsi, kepala Bagian Pembangunan Kota Salatiga serta Tim Ahli tentang Penyusunan Dokumen Kontrak dari Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Salatiga, hal ini dipandang perlu agar dapat mendapatkan informasi yang yang jelas dan benar.

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang Undangan di Bidang Jasa Konstruksi adalah guna memberikan gambaran informasi dan penjelasan pentingnya aturan tentang Khususnya tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Baik yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa maupun OPD di Wilayah Kota Salatiga.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan tentang Perundang Undangan di Bidang Jasa Konstruksi  dilaksanakan Rabu 10 April 2019 bertempat di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Salatiga.

Peserta dalam kegiatan sosialisasi Peraturan tentang Perundang Undangan di Bidang Jasa Konstruksi adalah Pegawai Negeri Sipil Kota Salatiga sebanyak 50 orang.

Adapun Sebagai Narasumber Kegiatan Sosialisasi Peraturan tentang Perundang Undangan di Bidang Jasa Konstruksi  adalah sebagai berikut :

  1. Pembicara dari Tingkat propinsi Jawa Tengah yaitu Bapak H. Agus Munawar Shodiq, SH Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang / Jasa dengan materi Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah beserta permasalahannya.
  2. Pembicara dari Pemerintah Kota Salatiga yaitu Bapak H Suryana Adi Setyawan, ST MT Kepala bagian pembangunan Setda Kota Salatiga dengan materi Implementasi SPSE 4.3 CA beserta permasalahan yang timbul.
  3. Pembicara dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Salatiga yaitu Bapak Andeson, ST  Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Prasarana Pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kota Salatiga, dengan Materi Adendum Kontrak Pengadaan Jasa Konstruksi beserta permasalahan yang timbul.

Sosialisasi ini juga diisi oleh BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Ungaran dan Pengenalan Produk Baja Ringan dari Distributor Baja Ringan EKG Mart  Surakarta.


Sharing is caring