SOSIALISASI KEAMANAN KESELAMATAN KERJA ( K3 )

Sidomukti – Rabu, 7 November 2018. Dalam rangka meningkatkan mutu pekerjaan dalam pelaksanaan kegiatan agar dapat mengurangi resiko atas terjadinya kecelakanaan dan keamanan di pandang perlu dilakukan Sosialisasi tentang Keamanan Keselamatan Kerja ( K3), adapun kegiatan Sosialisasi ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Rauang Kota Salatiga menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi baik Tingkat Pronpinsi mapun Tingkat Kota Salatiga, hal ini dipandang perlu agar dapat mendapatkan informasi yang yang jelas dan benar.

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi Peraturan tentang Keamanan Keselamatan Kerja adalah guna memberikan gambaran informasi dan penjelasan pentingnya aturan tentang keselamatan kerja dalam pelaksanaan kegiatan proyek baik bagi pelaksana maupun pada masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan tentang Keamanan Keselamatan Kerja dilaksanakan pada Hari Rabu, 7 November 2018 bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Salatiga yang Beralamat di Jl. A Yani No. 14 Salatiga.
Peserta dalam kegiatan sosialisasi Peraturan tentang Keamanan Keselamatan Kerja adalah Penyedia Barang Jasa Kota Salatiga.

Sharing is caring